Cara Membuang Obat Kedaluwarsa Yang Aman

Bagikan :


Obat adalah zat yang digunakan untuk mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan atau meningkatkan kesehatan bagi penggunanya. Setiap obat memiliki manfaat namun juga efek samping yang bisa merugikan apabila tidak mengikuti aturan pakai dan dosisnya.

Setiap obat memiliki batas waktu jaminan produsen terhadap kualitas produk, atau yang dikenal juga dengan istilah batas kedaluwarsa. Obat juga tidak dapat diminum apabila segel telah rusak, warna dan tulisan pada kemasan luntur. Obat yang sudah melewati batas kedaluwarsa, kemasannya rusak, warna dan tulisannya luntur tidak dapat dikonsumsi dan sebaiknya dibuang. Anda juga perlu membuang obat yang tidak jelas tertera tanggal kedaluwarsanya.

Dilansir FDA, secara umum ada dua cara untuk membuang obat kedaluwarsa atau yang sudah tidak digunakan di rumah, antara lain:

Membuang obat di toilet

Karena beberapa obat bisa sangat berbahaya bagi orang lain atau hewan, mereka memiliki petunjuk khusus untuk segera membuangd dan menyiramnya ke wastafel atau toilet saat tidak dibutuhkan. Anda bisa memeriksa label atau brosur informasi pasien yang tertera di kemasan obat Anda, atau melihat daftar obat-obatan dari badan POM.

Hal yang perlu Anda ingat adalah jangan membuang obat di dalam wastafel atau toilet kecuali obat itu diperbolehkan dibuang di wastafel atau toilet.

Menurut Medical News Today, ada beberapa jenis obat yang mengandung gel rektal diazepam, methylphenidate transdermal system patches serta obat-obatan dengan nama berikut yang sebaiknya dibuang di toilet atau wastafel, antara lain:

    • benzhydrocodone
    • buprenorphine
    • fentanyl
    • hydrocodone
    • hydromorphone
    • meperidine
    • methadone
    • morphine
    • oxycodone
    • oxymorphone
    • sodium oxybate
    • tapentadol

Membuang obat di tempat sampah

Apabila tidak ada tempat untuk menampung obat kedaluwarsa di sekitar Anda, dan obat tersebut tidak disarankan dibuang di toilet maka Anda boleh membuang ke tempat sampah di rumah Anda. Obat yang boleh dibuang di tempat sampah termasuk obat resep, obat bebas (OTC) baik dalam bentuk pil, cairan, tetes, patch atau krim.

Dilansir Badan POM, berikut adalah cara membuang obat dengan benar:

  • Hilangkan semua label dari wadah obat
  • Untuk kapsul, tablet atau bentuk padat lain, hancurkan dahulu dan campur obat tersebut dengan tanah, atau bahan kotor lainnya, masukkan plastik dan buang ke tempat sampah
  • Untuk cairan selain antibiotik, buang isinya pada kloset. Dan untuk cairan antibiotik buang isi bersama wadah dengan menghilangkan label ke tempat sampah
  • Intinya obat harus dimusnahkan dan tidak tersisa

 

Sangatlah penting untuk membuang obat-obatan yang tidak diinginkan dengan benar agar orang lain, anak-anak, atau hewan piaraan tidak mengonsumsi obat-obatan ini. Mengonsumsi obat kedaluwarsa atau tidak sesuai resep bisa menyebabkan kondisi yang berbahaya dan fatal. Ikuti langkah-langkah dan petunjuk di atas, apabila di lingkungan Anda tidak tersedia tempat penampungan untuk pembuangan obat-obatan kedaluwarsa atau yang sudah tidak digunakan lagi.

Writer : Agatha Writer
Editor :
  • dr Ayu Munawaroh, MKK
Last Updated : Minggu, 16 April 2023 | 05:11

BPOM. Materi edukasi tentang peduli obat dan dan pangan aman. 2015.

USFDA (2021). Where and How to Dispose of Unused Medicines. Available from: https://www.fda.gov/consumers/consumer-updates/where-and-how-dispose-unused-medicines

Beth Sissons (2021). How to safely dispose of medication. Available from: https://www.medicalnewstoday.com/articles/327319