Tidak hanya dunia saja yang saat ini disibukkan dengan booster vaksin Covid-19, Kementrian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten, dan Direktur Rumah Sakit di Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi booster Covid-19.
Menurut dr. Maxi Rein Rondonuwu, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, hasil studi telah menunjukkan adanya penurunan antibodi pada 6 bulan setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis primer lengkap, sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan.
Manfaat dosis primer vaksin Covid-19
Secara umum, dilansir Mayo Clinic, vaksin Covid-19 dapat memberikan manfaat di antaranya:
- Mencegah sakit yang parah atau risiko meninggal saat terinfeksi Covid-19
- Mencegah Anda menyebarkan virus Covid-19 ke orang lain
- Menambah jumlah orang di komunitas yang terlindungi oleh vaksin, sehingga mencegah penyebaran penyakit dan menyumbang herd immunity (kekebalan kelompok)
- Mencegah virus penyebab Covid-19 menyebar dan bereplikasi yang memungkinkannya bermutasi dan menjadi kebal terhadap vaksin
Pemberian vaksin dosis booster dapat meningkatkan perlindungan setelah mendapatkan 2 dosis primer yang artinya memberikan perlindungan lebih lama dari gejala berat akibat infeksi Covid-19.
Jenis vaksin booster Covid-19 di Indonesia
Badan POM secara resmi memberikan persetujuan pada lima vaksin Covid-19 sebagai booster antara lain:
- Dosis lanjutan homolog - vaksin booster yang diberikan sama jenisnya dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapatkan sebelumnya
- Dosis lanjutan heterolog - vaksin booster yang diberikan berbeda jenisnya dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapatkan sebelumnya
Adapun lima vaksin yang telah diberi persetujuan hingga saat ini:
- CoronaVac oleh Bio Farma
- Comirnaty oleh Pfizer
- Vaxzevria dan Kconecavac oleh AstraZeneca
- Moderna
- Zifivax
Berikut adalah dosis booster yang telah disetujui untuk usia 18 tahun ke atas:
Vaksin primer Sinovac/CoronaVac
Dosis booster:
- Sinovac/Coronavac - dosis penuh (homolog)
- Pfizer - dosis setengah (heterolog)
- AstraZeneca - dosis setengah (heterolog)
- Moderna - dosis penuh (heterolog)
- Zifivax - dosis penuh (heterolog)
Vaksin primer Pfizer
Dosis booster:
- Pfizer - dosis penuh (homolog)
- AstraZeneca - dosis penuh (heterolog)
- Moderna - dosis setengah (heterolog)
Vaksin primer AstraZeneca
Dosis booster:
- AstraZeneca - dosis penuh (homolog)
- Pfizer - dosis setengah (heterolog)
- Moderna - dosis setengah (heterolog)
Vaksin primer Moderna
Dosis booster:
- Moderna - dosis setengah (homolog)
Vaksin primer Janssen
Dosis booster:
- Moderna - dosis setengah (heterolog)
Vaksin primer Sinopharm
Dosis booster:
- Zifivax - dosis penuh (heterolog)
Persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan dosis booster, antara lain:
- Menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK
- Berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksinasi dosis primer lengkap minimal 6 bulan sebelumnya
Pelaksanaan kegiatan vaksinasi booster dilakukan di Puskesmas, rumah sakit milik pemerintah dan pemerintah daerah maupun pos pelayanan vaksinasi yang dikoordinasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota. Anda dapat mendaftarkan diri Anda melalui aplikasi Peduli Lindungi atau menghubungi puskesmas serta rumah sakit di daerah Anda.
- dr Nadia Opmalina