• Beranda
  • Covid 19
  • Aturan Pemberian Vaksin Covid-19 Berubah, Kini Vaksin Booster Bebas Merek Apapun

Aturan Pemberian Vaksin Covid-19 Berubah, Kini Vaksin Booster Bebas Merek Apapun

Credit: Freepik

Bagikan :


Sejak dinyatakan sebagai global pandemic pada Maret 2020 silam, perkembangan kasus virus Covid-19 terus meningkat hingga mencapai lebih dari 600 juta jiwa di seluruh dunia. Setelah ditemukannya vaksin Covid-19 di akhir 2020, angka kasus penyebaran Covid-19 mampu dikendalikan. Kini setelah status darurat kesehatan Covid-19 dinyatakan berakhir oleh WHO, aturan pemberian vaksin Covid-19 di Indonesia pun mengalami perubahan.

 

Perubahan Aturan Vaksin Covid-19 di Indonesia

Untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19 dan membentuk kekebalan kelompok, pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan pemberian vaksin dalam dosis primer dan booster. Di Indonesia aturan pemberian vaksin Covid-19 terus berkembang sesuai kasus Covid-19 di lapangan dan ketersediaan vaksin. Pemberian vaksin diutamakan pada kelompok rentan seperti kelompok lansia dan orang yang memiliki penyakit penyerta.

Di Indonesia terdapat 7 jenis vaksin Covid-19 yang dapat diberikan sebagai vaksin primer yaitu Sinovac, Astra Zeneca, Pfizer, Modena, Janssen, Sinopharm, dan Covovax. Sedangkan untuk vaksin booster terdapat 8 jenis vaksin dengan penambahan vaksin Indovac yang merupakan produksi dalam negeri. 

Vaksin booster bisa diberikan pada masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin primer dengan jarak minimal 6 bulan dari penyuntikan vaksin primer. Berikut ini kombinasi pemberian vaksin primer dan booster untuk vaksin Covid-19 yang berlaku di Indonesia.

Vaksin Primer Vaksin Booster
Sinovac

Astra Zeneca, Pfizer, Moderna, Sinopharm, Sinovac, Zifivax, Indovac

Astra Zeneca

Astra Zeneca, Pfizer, Moderna

Pfizer

Astra Zeneca, Pfizer, Moderna

Modena

Pfizer, Moderna

Janssen (J&J)

Janssen (J&J), Pfizer, Moderna

Sinopharm

Sinopharm, Zifivax

Covovax Covovax

Tabel 1. Kombinasi vaksin primer dan booster untuk vaksin Covid-19 di Indonesia

 

Berdasarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan dengan nomor IM.02.04/C/2413/2023 pada 22 Mei 2023 lalu, Kementerian Kesehatan mengumumkan perubahan aturan pemberian vaksin Covid-19.

Mengingat pentingnya pemberian vaksin dosis primer dan booster di masyarakat dan masih banyaknya masyarakat yang belum mendapatkan vaksin booster maupun booster lanjutan, maka pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan mengeluarkan aturan untuk memberikan kebebasan pemberian vaksin booster dengan menggunakan vaksin yang tersedia.

Dengan demikian, masyarakat yang belum mendapatkan vaksin booster tidak perlu lagi menunggu ketersediaan vaksin yang sesuai aturan kombinasi vaksin primer dan booster yang selama ini digunakan. Apapun jenis vaksin primer yang Anda terima, Anda bisa melanjutkan vaksin booster menggunakan vaksin booster apa pun yang tersedia di tempat penyelenggara vaksin. 

 

Baca Juga: Tips untuk Meringankan Efek Samping Setelah Vaksin Covid-19

 

Manfaat Pemberian Vaksin Booster Covid-19

Seiring dengan menurunnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dan sebagian besar wilayah dunia, animo masyarakat untuk mendapatkan vaksin booster cenderung menurun. Meskipun saat ini PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) telah dicabut dan status darurat Covid-19 dinyatakan berakhir namun pemerintah menganjurkan masyarakat untuk mendapatkan vaksin baik primer maupun booster.

Pemberian vaksin booster diperlukan untuk mengendalikan penyebaran kasus Covid-19 dan mencegah lonjakan kasus di masyarakat. Terlebih lagi varian virus Covid-19 masih dapat terus bermutasi menghasilkan varian baru dan hingga kini belum ditemukan obat untuk mengatasi virus Covid-19 sehingga kemungkinan untuk peningkatan kasus Covid-19 masih dapat terjadi. Pemberian vaksin booster juga dapat memperkuat antibodi yang sudah terbangun sehingga memberikan perlindungan dari virus lebih lama.

 

Dengan adanya aturan baru pemberian vaksin booster Covid-19 diharapkan masyarakat dapat segera melengkapi dosis vaksin primer dan booster. Meski angka kasus Covid-19 kini sudah lebih terkendali namun masyarakat diimbau untuk tetap mendapatkan perlindungan dari virus Covid-19. Jika memiliki pertanyaan seputar Covid-19 Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi pada aplikasi Ai Care.

Mau tahu informasi dan artikel kesehatan mengenai penyakit Covid-19? Cek di sini, ya!