Di masa pandemi Covid-19 ini banyak orang ragu melakukan donor darah. Padahal persediaan darah yang cukup sangat dibutuhkan bagi pasien anemia, thalasemia, dan kanker darah. Keraguan ini juga semakin meningkat terutama setelah program vaksinasi digalakkan di Indonesia. Lalu, bolehkah orang melakukan donor darah setelah menerima vaksin Covid-19? Simak ulasannya berikut ini.
Bolehkah Mendonorkan Darah Setelah Menerima Vaksin Covid-19?
Ada beberapa perbedaan pendapat terkait kegiatan mendonorkan darah setelah menerima vaksin Covid-19. Dilansir dari American Red Cross, Anda dapat mendonorkan darah kapan pun setelah Anda menerima vaksin Covid-19. Namun, saat melakukan donor darah, Anda harus menyebutkan nama produsen vaksin yang Anda terima untuk pendataan.
Bagi Anda yang menerima vaksin Covid-19 yang berbasis RNA seperti AstraZeneca, Moderna, Novavax, Pfizer, dan Janssen dapat mendonorkan darahnya tanpa jeda waktu khusus. Namun, kondisi pendonor harus sehat dan tidak mengalami gejala saat melakukan donor darah. Sedangkan, untuk penerima vaksin Covid-19 yang menggunakan virus yang dilemahkan atau penerima vaksin tidak mengetahui jenis vaksin apa yang diberikan, pendonor dianjurkan menunggu selama 2 minggu sebelum melakukan donor darah.
Terdapat pula beberapa periode donor darah lainnya setelah vaksinasi Covid-19 yang terdapat pada laman Health Science Authority Singapura yang membagi berdasarkan jenis vaksin serta efek samping yang muncul. Berikut pembagiannya dilansir dari laman tersebut:
Tipe vaksin | Efek samping yang muncul | Periode donor |
Virus Inaktif (Sinovac, Sinopharm, MODERNA, Pfizer) | Tidak ada | 3 hari setelah vaksinasi |
Lokal (nyeri otot) | 1 minggu setelah keluhan membaik | |
Demam/nyeri otot atau sendi menyeluruh/ruam/pembesaran kelenjar getah bening | 4 minggu setelah keluhan membaik | |
Virus yang dilemahkan (AstraZeneca, Janssen, dsb) | Tidak ada | 4 minggu setelah vaksinasi |
Demam/nyeri otot atau sendi menyeluruh/ruam/pembesaran kelenjar getah bening | 4 minggu setelah keluhan membaik |
Untuk penyelenggaraan donor darah di Indonesia, berdasarkan Surat Edaran Palang Merah Indonesia pada Maret 2021 menyatakan bahwa calon pendonor darah dapat mendonorkan darahnya 2 minggu setelah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua. Jeda waktu ini diberikan untuk melihat perkembangan reaksi setelah menerima vaksin dosis lengkap.
Jika setelah menerima dosis vaksin Covid-19 secara lengkap Anda mengalami efek samping, maka setelah efek samping mereda baru Anda diperbolehkan melakukan donor darah. Anda benar-benar harus sehat dan bebas gejala saat mendonorkan darah.
Dapatkah darah yang telah mendapat vaksinasi Covid-19 secara lengkap membantu antibodi penerima darah?
Dilansir dari laman Health, hingga saat ini belum diketahui dengan pasti apakah penerima donor dapat menerima antibodi dari pendonor yang telah divaksin penuh. William Schaffner, MD, pakar penyakit menular dan profesor di Vanderbilt University School of Medicine menyatakan bahwa ada kemungkinan untuk memberikan perlindungan pasif namun masih belum diketahui seberapa banyak perlindungan yang bisa diberikan. Namun, karena darah yang diterima nanti akan diencerkan dan diproses kembali, maka perlindungan yang diberikan tentu tidak akan sama jika penerima donor darah menerima vaksin Covid-19 secara langsung.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa Anda boleh saja melakukan donor darah setelah menerima vaksin Covid-19. Namun, Anda harus dalam keadaan sehat dan bebas gejala saat melakukan donor darah. Untuk lebih amannya, konsultasikan dengan dokter saat melakukan pemeriksaan sebelum donor darah. Darah yang Anda berikan sangat berarti bagi sesama yang membutuhkan.
Mau tahu informasi dan artikel kesehatan mengenai penyakit Covid-19? Cek di sini, ya!
- dr Ayu Munawaroh, MKK
- American Red Cross. Can I Donate Blood After Receiving A Covid-19 Vaccine? (2021). Available from: https://www.redcrossblood.org/local-homepage/news/article/covid-19-vaccination-guide-blood-donation.html.
- Miller K. Can You Donate Blood After Getting the COVID-19 Vaccine? Here's What to Know (2021). Available from: https://www.health.com/condition/infectious-diseases/coronavirus/can-you-donate-blood-after-covid-vaccine.
- Health Science Authority Singapore. Covid-10 Vaccine and Blood Donation. Available from: https://www.hsa.gov.sg/blood-donation/covid-19-vaccine.
- Palang Merah Indonesia. Surat Edaran No. 0337/UDD/III/2021 Perihal Donor Darah dan Covid-19. 202