Tingginya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 menyebabkan menipisnya bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit dan fasilitas kesehatan. Saat ini fasilitas rawat inap rumah sakit dan faskes diprioritaskan bagi pasien COVID-19 dengan gejala berat dan sedang. Sedangkan untuk pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan gejala ringan atau tidak bergejala dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Lalu, berapa lama isolasi mandiri dilakukan?
Kapan pasien COVID-19 dinyatakan selesai isolasi mandiri?
Masa inkubasi virus Corona berlangsung selama 2-14 hari setelah terpapar. Dalam sebuah laporan disebutkan bahwa sekitar 97 persen pasien yang melakukan kontak dengan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 baru menunjukkan gejala setelah 11-12 hari sejak terpapar dengan waktu inkubasi rata-rata 5 hari. Meskipun demikian, estimasi waktu ini dapat berubah seiring dengan penelitian terkini.
Berpedoman dari CDC, jika pasien COVID-19 tidak memiliki gejala apa pun seperti demam, batuk, anosmia, sesak napas, dan diare, maka pasien dianjurkan untuk menjalani isolasi mandiri selama 10 hari setelah melakukan tes swab dengan hasil positif.
Sedangkan jika pasien memiliki gejala, WHO menganjurkan untuk melakukan isolasi mandiri minimal 13 hari setelah gejala muncul dengan minimal 3 hari terakhir sudah tidak menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.
Selama menjalani isolasi mandiri, pasien diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu mengenakan masker, tidak keluar rumah dan mengurangi kontak dekat dengan orang lain. Selain itu, pasien juga diimbau mengonsumsi obat-obatan untuk meredakan gejala, mengonsumsi makan-makanan sehat serta tetap menjaga kesehatan dengan berolahraga.
Perlukah menunggu hasil tes PCR negatif untuk mengakhiri masa isolasi mandiri?
Menurut WHO, rata-rata masa inkubasi virus Corona adalah 5-6 hari dan pada beberapa kasus bisa mencapai 14 hari. Seseorang bisa menjadi sumber penularan mulai dari sekitar 2 hari sebelum orang tersebut menunjukkan gejala. Sedangkan lebih dari 14 hari, umumnya virus sudah tidak bersifat infeksius atau dapat menular ke orang lain.
Untuk menyatakan kapan masa isolasi mandiri seseorang bisa berakhir tidak memerlukan hasil swab PCR negatif. Ketika seseorang terinfeksi virus Corona, virus ini dapat berada dalam tubuh pasien hingga 3 bulan sejak terinfeksi meskipun pasien sudah tidak dapat menularkan virusnya pada orang lain. Sedangkan hasil PCR dapat terus mendeteksi kehadiran virus tersebut meskipun virus tersebut telah mati.
Untuk orang yang tanpa gejala dan gejala ringan, hasil PCR positif dapat bertahan hingga 14-20 hari setelah gejala. Sementara untuk orang yang memiliki gejala sedang hingga berat hasil PCR positif dapat berlangsung hingga 105 hari. Untuk itu, hasil tes PCR tidak dapat menjadi dasar satu-satunya dalam memutuskan kapan masa isolasi mandiri seseorang dapat berakhir.
Tetap konsultasikan ke dokter
Saat menjalani isolasi mandiri, pasien tidak disarankan untuk mengakhiri masa isolasi mandiri dengan keputusan sendiri. Dikutip dari Kementerian Kesehatan, ada beberapa hal yang dapat menentukan keputusan masa isolasi mandiri berakhir yaitu pemeriksaan PCR, pengamatan gejala dan waktu, juga keputusan dokter atau fasilitas. Umumnya pasien yang mengakhiri masa isolasi mandiri akan menjalani pemeriksaan PCR, kemudian dokter akan melakukan pemeriksaan fisik baru kemudian memutuskan apakah masa isolasi mandiri perlu dilanjutkan atau berakhir.
Writer: Ratih
Edited by: dr. Anita Larasati Priyono
Last-Updated: 8-July-2021
Sumber
- Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. https://covid19.go.id/p/berita/cara-sehat-isolasi-mandiri-di-rumah-bagi-pasien-bergejala-ringan
- Citroner G. Cassell DK. New CDC Quarantine Recommendations for COVID-19 Explained. Healthline. https://www.healthline.com/health-news/new-cdc-quarantine-recommendations-for-covid-19-explained
- Centers for Disease Control and Prevention. When to Quarantine. https://www.cdc.gov/coronavirus/2019-ncov/if-you-are-sick/quarantine.html
- WHO. Guidelines for Home Quarantine according to Epidemiology Unit, Ministry of Health & Indigenous Medical Services. https://www.who.int/docs/default-source/searo/whe/coronavirus19/the-guideline-for-home-quarantine---quarantine-in-non-health-care-settings-is-intended-for-anyone-who-believes-they-have-been-exposed-to-covid-19-and-are-required-to-be-home-quarantined-to-prevent-community-trans.pdf
- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Protokol Isolasi Mandiri Covid-19. http://www.p2ptm.kemkes.go.id/kegiatan-p2ptm/dki-jakarta/protokol-isolasi-mandiri-covid-19