Fondaparinux

Fondaparinux
Fondaparinux tidak boleh diberikan pada pasien yang mengalami perdarahan.

Bagikan :


Brand/Nama Lain

Arixtra, Diviti, Fondarin, Forixtra, Venax, Vasola.

 

Cara Kerja

Fondaparinux adalah golongan obat pengencer darah (antikoagulan) sintetis. Obat ini bekerja dengan berikatan secara selektif pada antithrombin III (protein kecil yang menonaktifkan beberapa enzim dalam sistem pembekuan darah). Antithrombin III mencegah terbentuknya bekuan darah yang tidak normal.

Fondaparinux juga menghambat faktor X yang aktif dan menetralisir faktor Xa, kedua faktor yang berperan dalam pembekuan darah. Efeknya, proses pembekuan darah akan terganggu dan bekuan darah tidak terbentuk.

 

Indikasi

Fondaparinux adalah obat yang diberikan pada pasien dengan kondisi medis berikut, yaitu:

  • Pencegahan terbentuknya bekuan darah:
    • Pada pasien dewasa yang menjalani operasi bedah tulang pada anggota gerak bawah.
    • Pada pasien dewasa yang menjalani operasi perut dan memiliki risiko tinggi mengalami komplikasi terkait bekuan darah.
    • Pada pasien dewasa yang dianggap berisiko mengalami pembentukan bekuan darah.
  • Pengobatan penyakit berikut:
    • Bekuan darah pada pembuluh vena anggota gerak bawah (trombosis vena).
    • Nyeri dada pada penyakit jantung koroner yang tidak perlu menjalani prosedur PCI segera (pelebaran pembuluh darah koroner).
    • Trombosis vena dalam (bekuan darah pada pembuluh vena).
    • Emboli paru, kondisi ketika bekuan darah menyumbat pembuluh arteri di paru.

 

Bila Anda tertarik untuk mengetahui lebih lanjut mengenai penyakit trombosis, Anda bisa membacanya di sini: Trombosis Vena Dalam - Definisi, Penyebab dan Faktor Risiko.

 

Kontraindikasi

Fondaparinux dikontraindikasikan pada pasien dengan:

  • Perdarahan aktif.
  • Infeksi bakteri pada lapisan bilik jantung dan permukaan katup jantung (endokarditis).
  • Riwayat mengalami penurunan kadar trombosit karena pemakaian obat pengencer darah heparin.
  • Memiliki berat badan <50 kg yang akan menjalani operasi besar pada panggul, lutut atau perut.
  • Gangguan ginjal berat.

 

Efek Samping

Efek samping yang bisa timbul dari pemberian fondaparinux adalah:

  • Anemia atau kekurangan kadar sel darah merah
  • Demam
  • Mual muntah
  • Sembelit
  • Ruam kulit
  • Bengkak
  • Pusing
  • Sakit kepala
  • Gangguan tekanan darah
  • Peningkatan enzim hati
  • Luka pasca operasi
  • Reaksi alergi

Efek samping yang dapat berakibat fatal pada penggunaan fondaparinux adalah hematoma spinal, kondisi penumpukan darah yang bisa menekan sumsum tulang belakang. Hal ini dapat menyebabkan kelumpuhan permanen.

 

Sediaan

Obat ini tersedia dalam bentuk obat suntik 2,5 mg/0.5 ml.

 

Dosis

Fondaparinux disuntikkan di bawah kulit. Dosis obat disesuaikan dengan berat badan dan tujuan pemberian obat.

  • Pengobatan trombosis pembuluh vena yang dekat dengan permukaan tubuh.
    • Dosis 2,5 mg per hari yang diberikan selama 30-45 hari.
  • Pencegahan terbentuknya bekuan darah pada operasi
    • 2,5 mg per hari yang diberikan 6-8 jam setelah operasi, obat diberikan minimal 5-9 hari.
    • Obat diberikan 6-14 hari pada pasien yang berisiko tinggi mengalami bekuan darah.
  • Pengobatan bekuan darah pada pembuluh vena
    • Berat badan <50 kg: 5 mg per hari.
    • Berat badan 50-100 kg: 7,5 mg per hari.
    • Berat badan >100 kg: 10 mg per hari.
    • Durasi pengobatan 5-9 hari atau sampai pasien mendapat obat antikoagulan dalam sediaan obat minum.

 

Keamanan

Ibu Hamil

Obat ini tergolong kategori B. Dari penelitian yang dilakukan pada hewan uji coba, tidak terlihat adanya risiko pada janin yang dikandung hewan tersebut. Namun, belum ada penelitian dengan bukti yang cukup pada wanita hamil.

 

Ibu Menyusui

Fondaparinux dapat terserap ke dalam ASI. Obat ini tidak boleh digunakan tanpa konsultasi dan persetujuan dokter.

 

Interaksi Obat

Fondaparinux dapat meningkatkan risiko perdarahan apabila digunakan bersama:

  • Obat pengencer darah lain seperti desirudin atau heparin.
  • Obat fibrinolitik yang digunakan untuk memecah bekuan darah.

 

Mau tahu informasi seputar obat-obatan lainnya? Cek di sini, ya!

 

 

Writer : dr Arifin Muhammad Siregar
Editor :
  • dr Hanifa Rahma
Last Updated : Sabtu, 15 April 2023 | 02:53