Sejak pertama terdeteksi November 2021 lalu di Afrika Selatan, WHO segera menetapkan Omicron sebagai variant of concern (VOC). Jika dibandingkan dengan varian Delta maupun varian awal yang teridentifikasi di Wuhan, varian Omicron jauh lebih mudah menular dan menginfeksi siapa saja, termasuk pada mereka yang sudah menerima vaksin.
Kini, vaksin Omicron telah menyebar hampir di seluruh negara dengan lonjakan kasus begitu cepat. Jika sebelumnya vaksin booster hanya diberikan untuk tenaga kesehatan, maka mulai Januari 2021 pemerintah Indonesia telah menetapkan pemberian vaksin booster di seluruh Indonesia bagi masyarakat umum sebagai upaya menekan laju penularan virus Covid-19. Menurut Kementerian Kesehatan, seseorang dapat menerima vaksin booster jika telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.
Lantas, bagaimana jika seseorang terinfeksi Covid-19 sebelum mendapat vaksin booster?
Terinfeksi Covid-19, masih perlukah vaksin booster?
Salah satu pertanyaan yang sering diajukan masyarakat adalah apakah seseorang yang sudah pernah terpapar Covid-19 masih memerlukan vaksin booster. Ketika seseorang terinfeksi Covid-19, maka tubuh akan membentuk antibodi untuk mencegah infeksi ulang dari virus tersebut. Namun seiring berjalannya waktu, kekebalan alami tersebut dapat menurun dan seseorang dapat terinfeksi kembali. Oleh karena itu, diperlukan vaksin booster guna meningkatkan kembali kadar antibodi yang menurun sehingga meningkatkan kekebalan terhadap serangan virus Covid-19.
Sesuai anjuran Kementerian Kesehatan, vaksinasi booster dapat diberikan pada masyarakat dengan kelompok sasaran masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas kelompok lansia dan penderita imunokompromais. Dengan demikian, penyintas Covid serta ibu hamil juga dianjurkan untuk mendapatkan vaksin booster sesuai ketentuan.
Kapan bisa booster vaksin Covid-19?
Dilansir dari laman Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), apabila seseorang terinfeksi Covid-19 sebelum vaksin booster, maka ia tetap dianjurkan untuk menerima vaksin booster. Waktu pemberian vaksin booster dapat ditentukan dari gejala yang dialami ketika terinfeksi Covid-19 seperti berikut:
1. Pada pasien tanpa gejala (asimtomatik), gejala ringan dan sedang vaksin dapat diberikan minimal 1 bulan setelah terkonfirmasi positif. Untuk pasien Covid-19 gejala ringan ditandai dengan tidak adanya tanda-tanda pneumonia atau tanpa hipoksia dan saturasi oksigen di atas 95%. Gejala yang ditunjukkan antara lain anosmia, sakit tenggorokan, demam, batuk, kelelahan, nyeri tulang.
Sedangkan untuk pasien gejala sedang ditandai dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, dan saturasi oksigen 93%.
2. Pada pasien yang mengalami gejala berat, vaksin booster dapat diberikan minimal 3 bulan setelah terkonfirmasi positif. Pasien gejala berat ditandai dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, saturasi kurang dari 93%, frekuensi napas lebih dari 30 kali per menit dan distres pernapasan berat.
Selain memerhatikan derajat gejala infeksi Covid-19, pemberian vaksin booster juga baru bisa diberikan minimal 6 bulan setelah vaksin ke-2 atau setelah mendapat vaksin lengkap.
Pemberian vaksin booster bertujuan untuk meningkatkan kekebalan yang menurun seiring berjalannya waktu. Namun perlu diingat bahwa vaksin booster tidak menjamin seseorang kemudian akan kebal terhadap virus Covid-19. Selain melengkapi dosin vaksin, setiap orang perlu mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan air sabun, dan menghindari kerumunan.
- dr Ayu Munawaroh, MKK