Kehamilan di usia remaja terus menjadi perhatian di seluruh dunia termasuk Indonesia. Dilansir dari laman BKKBN Bengkulu, pada tahun 2021 angka kelahiran kelompok usia remaja 15-19 tahun di Indonesia mencapi 50 kelahiran per 1000 kelahiran hidup. Maraknya pernikahan dini akibat tradisi, tingginya kasus pelecehan seksual hingga minimnya edukasi di masyarakat ikut memengaruhi meningkatnya angka kehamilan remaja. Padahal, kehamilan di usia remaja memiliki sejumlah risiko terutama bagi ibu dan janin.
Risiko Kesehatan Jika Hamil di Usia Remaja
Menurut WebMD, kehamilan di usia remaja adalah kehamilan yang terjadi di usia di bawah 20 tahun. Kasus kehamilan remaja umumnya terjadi di usia 15-19 tahun, bahkan ada juga kasus kehamilan pada anak yang berusia 10 tahun.
Setiap anak perempuan yang sudah mengalami menstruasi memiliki kemungkinan untuk hamil. Namun bukan berarti semua perempuan yang sudah menstruasi memiliki kesiapan untuk menjalani kehamilan, persalinan, kemudian menyusui dan membesarkan anak. Menurut para ahli, usia ideal untuk hamil adalah di usia akhir 20-an atau awal 30-an ketika seseorang sudah matang dari segi fisik, emosional dan finansial.
Kehamilan di usia remaja justru sangat berisiko, baik bagi ibu serta janin yang dikandungnya. Beberapa risiko kehamilan di usia remaja bagi ibu dan janin antara lain:
1. Hipertensi Gestasional
Remaja yang hamil memiliki risiko mengalami peningkatan tekanan darah selama kehamilannya. Kondisi ini dapat berkembang menjadi pre-eklamsia, yaitu komplikasi kehamilan yang dapat membahayakan ibu dan janin. Gejala pre-eklamsia antara lain tekanan darah tinggi, adanya protein dalam urine, pembengkakan pada muka dan tangan, dan gangguan organ. Pre-eklamsia ini bisa membahayakan ibu dan janin yang dikandungnya.
2. Risiko Kelahiran Prematur
Kehamilan remaja juga memiliki risiko tinggi bagi ibu untuk melahirkan secara prematur (kelahiran sebelum 37 minggu). Salah satu penyebabnya adalah bentuk panggul yang belum berkembang sempurna sehingga ibu sulit untuk melahirkan melalui vagina. Bayi yang dilahirkan secara prematur juga memiliki risiko mengalami gangguan kesehatan seperti masalah pencernaan, pernapasan, penglihatan, kemampuan kognitif dan lain-lain.
3. Berat Badan Bayi Lahir Rendah (BBLR)
Bayi yang lahir prematur juga cenderung memiliki berat badan di bawah normal. Menurut WHO, bayi dikategorikan mengalami BBLR jika berat badan saat lahir kurang dari 2,5 kg. Bayi yang lahir dengan kondisi ini umumnya ditandai dengan badan kecil, kurus, memiliki ukuran kepala yang lebih besar. Bayi dengan berat lahir yang sangat rendah mungkin perlu mendapatkan perawatan ventilator untuk membantu pernapasannya karena umumnya paru-paru belum berkembang sempurna.
4. Depresi Postpartum
Bukan hanya masalah kesehatan fisik, kehamilan remaja juga dapat menyebabkan masalah kesehatan mental pada ibu. Salah satunya adalah depresi postpartum atau depresi setelah melahirkan.
Kondisi ini ditandai dengan depresi, kesulitan merawat bayi, susah tidur, kehilangan nafsu makan, dan sering menangis secara tiba-tiba. Ibu juga dapat merasa mudah marah, sulit berkonsentrasi, mudah panik dan gelisah, merasa tidak berharga hingga mencoba menyakiti diri sendiri maupun bayi.
5. Kurangnya Perawatan Kehamilan
Remaja yang hamil umumnya tidak mendapatkan perawatan kehamilan yang layak jika tidak didukung oleh orang tua dan keluarga. Padahal, perawatan kehamilan sangat penting terutama pada awal kehamilan. Dengan perawatan kehamilan yang kurang optimal, ibu akan sulit memonitor kesehatan dan perkembangan janin sehingga sulit mengidentifikasi risiko cacat lahir pada bayi.
Pencegahan Kehamilan di Usia Remaja
Kehamilan di usia remaja merupakan masalah multifaktor dan sistemik. Butuh dukungan dan keterlibatan banyak pihak untuk menekan angka kehamilan di usia remaja. Beberapa solusi pencegahan yang bisa diambil antara lain:
1. Memberikan Pendidikan Seks Sejak Usia Dini
Orang tua, sekolah dan lingkungan sekitar perlu memberi pendidikan seks pada anak sesuai usianya. Dengan pendidikan seks sejak dini diharapkan anak akan mengerti mengenai bahaya dan risiko berhubungan seks di usia remaja.
2. Tidak Mendukung Pernikahan Dini
Menurut Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2019, pemerintah Indonesia telah menetapkan usia minimal pernikahan bagi calon mempelai pria dan wanita pada usia 19 tahun. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan dapat menekan angka pernikahan dini yang juga berdampak pada kehamilan remaja.
Masalah kehamilan remaja merupakan masalah yang kompleks. Apabila Anda atau orang terdekat mengalami kehamilan di usia remaja, maka sebaiknya upayakan untuk mendapat pemeriksaan kehamilan secara rutin dan pendampingan setelah melahirkan. Pemeriksaan kesehatan pada ibu dan bayi penting dilakukan untuk mencegah berbagai masalah kesehatan setelah persalinan.
Mau tahu informasi seputar kehamilan, menyusui, kesehatan wanita dan anak-anak? Cek di sini, ya!
- dr Hanifa Rahma